Soal Kasus Santriwati Dihamili, MUI: Pelaku Bukan Ulama Pesantren
Kraksaan – MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa terduga pelaku yang menghamili HM, seorang santriwati di Kraksaan, bukan ulama pesantren. SN, terduga pelaku adalah guru ngaji di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo ustaz Yasin, saat mendatangi lembaga tempat SN mengajar di Kecamatan Kraksaan pada Senin (18/2/2024). Saat itu…
