Rakerda IV Singgung Problematika Sosial di Kabupaten Probolinggo

Share

Kraksaan – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV 2024 MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2020-2025 telah digelar pada Senin (5/2/2024), di ruang Amanah Gedung Islamic Center Kraksaan. Dalam rakerda itu juga menyinggung problematika sosial di Kabupaten Probolinggo.

Problematika sosial itu disinggung oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan. Saat itu, Kiai Wasik memberikan sambutan mewakili Ketua Umum MUI KH Munir Cholili.

Ada dua problem sosial yang diungkapkan Kiai Wasik, dihadapan Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto yang hadir .

Pertama, soal sebuah tempat yang ‘dikemas’ menjadi petilasan Syekh Maulana Ishaq. Lokasinya di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

Kiai Wasik mengatakan bahwa petilasan tersebut sangat meresahkan. Karena itu Bakorpakem mengeluarkan keputusan untuk menutup tempat tersebut.”Ternyata tempatnya masih ada dan belum dibongkar juga,” ujarnya.

Dari kondisi itulah, Bakorpakem kemudian meminta fatwa kepada MUI bahwa petilasan di Desa Kalianan tersebut tidak benar karena tidak ditemukan histori petilasan Syekh Maulana Ishaq.

Bukan hanya soal petilasan. MUI, lanjut Kiai Wasik, juga menyoroti terjadinya degradasi moral di kalangan remaja. Degradasi itu dipengaruhi banyak faktor. “Salah satunya konten negatif di media sosial,” katanya.

Untuk itu, ulama yang juga Rois Syuriah PCNU Kota Kraksaan ini meminta kepada pemerintah untuk mem-banded konten negatif di semua media sosial. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *