MUI Kaji Pelaksanaan Salat Jumat di SMPN 1 Dringu

Share

Kraksaan – Partisipasi aktif dari semua elemen dibutuhkan oleh MUI Kabupaten Probolinggo untuk menegakkan syariat Islam. Seperti permintaan dari lembaga SMPN 1 Dringu terkait sah tidaknya pelaksanaan salat Jumat di sekolah tersebut.

Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti MUI dengan menggali data dari guru agama SMPN 1 Dringu. Selanjutnya, MUI datang langsung ke lokasi sekolah untuk melihat langsung pada Jumat (26/1/2024).

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Haji Yasin mengatakan, kunjungan itu juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi.

“Kami juga melibatkan Komisi Fatwa dalam hal ini KH Syakur Dewa saat kunjungan. Sebab SMPN 1 Dringu meminta fatwa kepada kami terkait pelaksanaan salat Jumat di sekolah,” kata Haji Yasin.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah bahwa banyak peserta didik laki-laki yang rumahnya jauh dari sekolah. Karena itu untuk memudahkan salat Jumat bagi siswa, pihak lembaga berinsiatif agar digelar ibadah salat Jumat.

“Pihak orang tua siswa juga tidak ingin anaknya meninggalkan salat Jumat karena rumahnya jauh. Orang tua ingin agar ada ibadah salat Jumat di sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya, Komisi Fatwa akan merumuskan permintaan fatwa salah Jumat di sekolah tersebut. Fatwa itu nantinya didasarkan atas keterangan pihak sekolah dan kunjungan langsung di SMPN 1 Dringu.

Haji Yasin mengucapkan terima kasih kepada SMPN 1 Dringu karena terlibat aktif dalam penguatan mental spiritual anak didik. “Semoga ini jadi contoh bagi sekolah lain,” katanya. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *