MUI Ragukan Kebenaran Petilasan Syekh Maulana Ishaq di Krucil

Share

Kraksaan – Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Kabupaten Probolinggo mendapat kabar adanya sebuah jejak di Kecamatan Krucil yang disebut-sebut petilasan Syekh Maulana Ishaq. Akan tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) meragukan kebenarannya.

Ya, kabar adanya “petilasan” di Dusun Kalimanguk, Desa Kalianan tersebut tidak hanya tersebar di kalangan masyarakat awam. Banyak ulama di Kabupaten Probolinggo yang sudah lama mendengar hal itu. Termasuk MUI Kabupaten Probolinggo.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan mengatakan, dirinya terkejut adanya kabar temuan bangunan yang disebut sebagai petilasan Syekh Maulana Ishaq.

Kiai Wasik menjelaskan, sejak dahulu hingga saat ini tidak ada data yang membuktikan adanya petilasan di Kecamatan Krucil. “Saya sekarang sudah usia 60 tahun lebih, baru sekarang dapat kabar itu,” katanya.

Karena itu, Kiai Wasik pun meragukan kebenaran sebuah jejak berupa makam yang oleh sebagian warga diyakini sebagai petilasan. “Saya meragukan, bahkan sangat meragukan,” ujarnya.

Terlepas keraguan Kiai Wasik, namun faktanya sudah banyak warga yang mempercayainya. Kiai Wasik pun menyayangkannya.

Menurutnya, adanya warga yang meyakini bahwa makam tersebut sebuah petilasan tak lepas dari upaya orang-orang tertentu yang ingin memanfaatkan sesuatu.

Tangkapan layar kegiatan sholawatan di area “petilasan”, Minggu (28/5/2023). (Foto: istimewa)

Dari penelusuran MUI, upaya pembenaran petilasan tersebut telah dilakukan berbagai cara. Mulai dari memviralkan di media sosial, hingga mengadakan kegiatan keagamaan di tempat tersebut.

Terbaru, Minggu (28/5/2023) ada kegiatan sholawatan di area makam tersebut dengan dihadiri banyak warga. Mirisnya, sebagian ulama ternama juga hadir dalam acara tersebut.

Memang, kegiatan sholawatan bisa dilakukan di mana saja termasuk di area makam yang diklaim petilasan. Akan tetapi, meyakini bahwa makam tersebut adalah petilasan Syekh Maulana Ishaq patut dipertanyakan. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *