Kraksaan – MUI Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan “Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)” bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wilayah Kraksaan, Rabu (15/7/2026) di Ruang Amanah Kantor MUI Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman bersama, tentang pentingnya layanan kesehatan melalui program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, mengatakan bahwa program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tidak ada masalah.
“Kita mengacu pada fatwa MUI bahwa, layanan oleh BPJS Kesehatan itu tidak ada masalah dari perspektif hukum Islam,” katanya.
Menurutnya, keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. “Apalagi ini sistemnya gotong royong,” ujarnya.
Sementara Bagian Kepesertaan BPJS Wilayah Kraksaan yang hadir sebagai narasumber, Azhari Suwarwan Puhu Gelong mengatakan bahwa layanan jaminan kesehatan ini untuk melindungi risiko kesehatan yang dialami peserta.
“Peserta tidak perlu memikirkan soal finansial saat sakit, karena sudah ditanggung oleh BPJS melalui sistem gotong royong oleh peserta lain,” urainya.
Akan tetapi, lanjutnya, kesuksesan JKN juga karena keterlibatan pihak lain yang terkait. “Seperti perbankan, lembaga keuangan lain. Termasuk juga MUI,” katanya.
Pria asal NTT ini menegaskan bahwa, tujuan program JKN oleh BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan bagi peserta. (Admin)


