Lumajang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Koordinator Wilayah (Korwil) V Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Korwil V pasca pelaksanaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Aula Kantor MUI Kabupaten Lumajang dan dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia.
Rakor dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta merumuskan sikap bersama dalam menghadapi berbagai dinamika keumatan dan kebangsaan di wilayah Korwil V Jawa Timur.
Rapat dipimpin oleh ****, selaku Ketua Korwil V MUI Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Lumajang. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antar-MUI kabupaten/kota agar mampu menjalankan peran sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah) secara lebih efektif.
Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, Rakor Korwil V menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Pertama, forum menyepakati bahwa Rapat Koordinasi Korwil V akan diselenggarakan secara berkala setiap enam bulan sekali dengan sistem tuan rumah bergiliran di masing-masing MUI kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi program kerja lintas daerah.
Kedua, peserta Rakor mendorong agar MUI Jawa Timur dapat memperjuangkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga Gubernur Jawa Timur dapat memberikan dukungan pembangunan gedung kantor bagi Dewan Pimpinan MUI kabupaten/kota yang hingga kini belum memiliki kantor representatif sebagai pusat pelayanan umat.
Ketiga, Rakor memberikan perhatian serius terhadap berkembangnya isu LGBT yang dinilai memerlukan penguatan edukasi, pembinaan, serta langkah-langkah preventif melalui pendekatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan yang bijaksana sesuai dengan nilai-nilai Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, Rakor juga membahas penyelenggaraan karnaval dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Forum berharap MUI kabupaten/kota dapat memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah serta panitia penyelenggara agar pelaksanaan kegiatan berlangsung meriah, edukatif, tetap menghormati nilai-nilai budaya bangsa, serta tidak bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.
Momentum Rakor yang bertepatan dengan Milad ke-51 MUI menjadi pengingat bahwa MUI terus berkomitmen meningkatkan peran dan pengabdiannya dalam membimbing umat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sinergi yang semakin kokoh di seluruh tingkatan organisasi.
Melalui hasil Rakor ini, Korwil V MUI Jawa Timur optimistis koordinasi yang semakin intensif akan memperkuat kontribusi MUI dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan solusi atas berbagai persoalan keumatan di wilayah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. (muijatim/admin)


