*Oleh: Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo, KH M Syakur Dewa
Masalah turunnya bala’ di hari Rebo terakhir bulan Shafar, para ulama berbeda pendapat:
Menurut Ulama Dzahir
Rebo ko wekasan tidak terjadi apa-apa, sama dengan hari Rabu yang lain. Tidak ada amalan khusus di hari itu.
Menurut Ulama Ahli Bathin (Ahil Kasyaf)
Di hari itu turun 320.000 bala’, maka dianjurkan untuk salat sunnah 4 rakaat dengan tata cara sebagaimana berikut:
- Niat shalat tolak bala’ atau bisa juga sunnah mutlaq
- Rakaat pertama membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Al-Kautsar 17 kali
- Rakaat kedua, setelah Al Fatihah dilanjutkan surat Al-Ikhlas 5 kali
- Rakaat ketiga, setelah Al Fatihah kemudian surat Al Falaq 1 kali
- Rakaat keempat membaca Al Fatihah yang dilanjutkan surat An Nas 1 kali
- Kemudian berdoa
Jika tidak mampu melakukan tata cara di atas maka, perbanyaklah sedekah di hari itu. Jika tidak mampu lagi maka wiridan apa saja dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Diantara ulama kita yang menganjurkan amaliah Rebo wekasan adalah Almarhum KH Ahmad Idris Marzuki Lirboyo, dan Almarhum KH Maimun Zubair Sarang.
Tidak perlu diperdebatkan. Baik ulama dzahir maupun batin memiliki pandangan masing-masing. Perbedaan ini serupa dengan kisah Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS.
Rabu wekasan tahun ini jatuh pada tanggal 12 Agustus 2026 M. (*/Admin)


