Kraksaan – Ikhtiar tak kenal lelah Tim Layanan Sertifikasi Halal (TLSH) MUI Kabupaten Probolinggo mulai membuahkan hasil. Sertifikat Halal pertama hasil pendampingan TLSH telah terbit, milik seorang pelaku IKM asal Kabupaten Probolinggo.
Sertifikat halal tersebut atas nama Suciati, warga Dusun Kebonan RT 8 RW 2, Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan pemohon pertama pendampingan TLSH MUI Kabupaten Probolinggo dalam pengurusan sertifikat halal.
Dalam berkas persyaratan yang dilampirkan, Suciati merupakan produsen petis, kacang bawang, jagung goreng, kedelai goreng.
Sertifikat halal tersebut telah diserahkan langsung kepada Suciati oleh TLSH di kantor MUI Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/7/2023) pagi. Hadir dalam penyerahan itu Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo Ustaz Haji Taufik, Penanggung Jawab TLSH Ustaz Muhammad Fadhal, Ketua TLSH Cipto Santosa, Pendamping Proses Produk Halal Rusdi.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo Ustaz Taufik mengatakan, ini merupakan hasil pendampingan pertama TLSH. “Kami mengapresiasi langkah Tim Layanan Sertifikasi Halal,” katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan TLSH merupak fungsi MUI sebagai khadimul ummah atau melayani umat. MUI juga wajib melindungi umat dari kondisi pasar yang masih ditemukan produk tidak sesuai syariat Islam.
Dengan terbitnya sertifikat halal produk milik IKM Sumber Rezeki, Ustaz Taufik berharap agar semua produk milik Suciati makin meningkat daya saingnya. “Semakin memiliki pangsa pasar yang luar biasa,” katanya. (Admin)