*Oleh: KH Abdul Wasik Hannan, Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo
Even Pesta Rakyat Kraksaan (Paraksa) 2026 yang dihelat di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dimulai sejak 24 September 2026, semestinya menjadi ruang kegembiraan rakyat yang tetap berpijak pada jati diri Kraksaan sebagai kota santri.
Namun ketika gelaran hiburan itu ditutup pada Minggu malam 4 Oktober 2026, justru diisi dengan panggung musik DJ yang menghadirkan suasana yang tidak selaras dengan karakter religius masyarakatnya, patut kiranya kita bertanya: ke mana arah wajah kota ini sedang dibawa?
Kritik ini bukan semata-mata kepada penampil di atas panggung. Kritik ini terutama tertuju kepada mereka yang memiliki kewenangan untuk menentukan konsep, memberikan izin, menyusun acara, mengawasi pelaksanaan, dan memastikan bahwa sebuah pesta rakyat tidak kehilangan ruh dan identitas daerahnya.
Pemerintah harus bertanya kepada dirinya sendiri: apakah setiap acara yang digelar di Kraksaan cukup diukur dari ramainya penonton dan meriahnya panggung, atau juga harus diukur dari nilai yang ditanamkan kepada masyarakat?
Panitia penyelenggara pun semestinya memahami bahwa Kraksaan bukan sekadar sebuah tempat di peta. Ia memiliki sejarah, tradisi, pesantren, kiai, madrasah, masjid, dan kultur masyarakat yang tumbuh dengan nilai-nilai keislaman.
Jangan sampai atas nama hiburan dan pesta rakyat, identitas kota justru dipertaruhkan.
Kita tentu tidak sedang mengatakan bahwa rakyat tidak boleh bersenang-senang. Bukan pula berarti setiap hiburan harus dilarang.
Tetapi hiburan di kota santri semestinya tidak kehilangan adab, batas, dan arah. Meriah boleh, tetapi jangan sampai kemeriahan mengalahkan nilai. Ramai boleh, tetapi jangan sampai keramaian menghapus jati diri.
Yang lebih menyedihkan, ketika semua pihak akhirnya hanya berkata, “Ini kan sekadar hiburan.”
Justru dari kalimat “sekadar hiburan” itulah kita perlu berhenti sejenak.
Sebab sebuah panggung bukan hanya tempat orang bernyanyi dan menari. Ia adalah ruang publik yang sedang mempertontonkan wajah sebuah daerah.
Maka kepada pemerintah, panitia, sponsor, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat: jangan hanya bertanya apakah acaranya sukses. Bertanyalah pula: sukses membawa masyarakat ke arah mana?
Jangan sampai suatu hari nanti kita masih bangga menyebut Kraksaan sebagai kota santri, sementara panggung-panggung yang kita biarkan tumbuh justru perlahan mengikis nilai yang membuat sebutan itu layak disandang.
Kota santri tidak cukup dibangun dengan papan nama. Kota santri harus dijaga dengan kebijakan, keteladanan, dan keberanian untuk mengatakan: tidak semua yang ramai itu baik, dan tidak semua yang menghibur layak dipertontonkan di setiap tempat.
Kalau bukan kita yang menjaga wajah kota ini, siapa lagi?
Dan kalau bukan sekarang kita mengingatkan, kapan lagi? (*/Admin)


