*Oleh: KH M Syakur Dewa, Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo
Di bulan muharram ini banyak yang berlomba-lomba untuk menyantuni anak yatim, dan memang dianjurkan sesuai dengan dawuh dalam kitab Ianah Thalibin:
ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﺴَﺢَ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺱِ ﻳَﺘِﻴْﻢٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﺴَﻦَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻤَﺎ ﺃَﺣْﺴَﻦَ ﺇِﻟَﻰ ﺃًﻳْﺘَﺎﻡِ ﻭَﻟَﺪِ ﺁﺩَﻡَ ﻛُﻠِّﻬِﻢْ
Barang siapa mengusap kepala anak yatim dan berbuat baik kepadanya di tanggal 10 bulan Muharram, maka seakan ia telah berbuat baik kepada seluruh anak yatim dari anak cucu nabi Adam AS.
Lalu bagaimana cara mengusap kepala anak yatim yang benar?
- Diusap dengan penuh kelemahlembutan dan kasih sayang.
- Cara mengusapnya adalah dengan mengusapkan telapak tangan kanan dari bagian kepala atas (ubun-ubun) ke arah depan (jidat).
- Mengucapkan doa saat mengusap dengan doa ini:
جَبَّرَ اللهُ يُتْمَكَ وَجَعَلَكَ خَلْفًا مِنْ أَبِيْكَ
Jabbarollaahu yutmaka wa ja’alaka kholfan min abiika.
Artinya: “Semoga Allah menutup keyatimanmu dan menjadikanmu pengganti yang baik dari ayahmu.”
Referensi: Kitab Faidhul Qadir juz 1 hal 137.
تَلَطُّفًا وَإِينَاسًا – أَنَّ الْيَتِيمَ يُمْسَحُ رَأْسُهُ مِنْ أَعْلَاهُ إِلَى مُقَدَّمِهِ قَالَ زَيْنُ الْحَافِظِ الْعِرَاقِيُّ: وَوَرَدَ فِي حَدِيثِ ابْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّهُ يُقَالُ عِنْدَ مَسْحِ رَأْسِهِ جَبَرَ اللَّهُ يَتْمَكَ وَجَعَلَكَ خَلَفًا مِنْ أَبِيكَ
(*/Admin)


