Kraksaan – Banyak kisah yang melatari seseorang saat memutuskan pindah agama. Seperti Rina Agustin, warga Surabaya yang masuk Islam karena mengikuti jejak sang ibu. Ia masuk Islam melalui penuntun MUI Kabupaten Probolinggo.
Ikrar masuk Islam Rina itu dilaksanakan di pondok pesantren asuhan Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan pada Kamis (18/4/2024).
Tapi sebelum memutuskan masuk Islam, Rina adalah penganut agama Hindu. Ia menganut agama Hindu karena mengikuti sang ayah yang telah berpisah dengan sang ibu.
Rina tinggal serumah dengan ayahnya di Bali. Sementara ibunya tetap jadi muslimah sejati dan berdomisili di Surabaya.
Akan tetapi setelah sekian tahun tinggal serumah, Rina harus kehilangan ayahnya untuk selamanya. Tak ingin kehilangan asuhan orang tua, Rina pun memutuskan tinggal bersama ibunya di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Sejatinya, Rina cukup lama hidup bersama ibunya. Tapi saat itu ia tetep menjadi penganut agama Hindu. Sementara ibu Rina tetap muslimah.
Hingga akhirnya, Rina mendapat hidayah dari Allah SWT. Rina, dengan keyakinan hati memutuskan masuk Islam.
Pertanyaannya, kenapa proses masuk Islam Rina dilaksanakan di Probolinggo? Padahal, di Surabaya pun juga bisa.
Jadi begini: Rina telah menemukan pujaan hatinya. Seorang pria muslim. Bahkan Rina tidak lama lagi akan menikah dengan kekasihnya asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Nah, untuk memudahkan proses masuk Islam dengan dibantu keluarga calon suaminya itulah Rina akhirnya menjalani proses ikrar masuk Islam lewat MUI Kabupaten Probolinggo.
Ikrar itu dituntun oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan. Pelaksanaan ikrar bertempat di pesantren asuhan Kiai Wasik, Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Kiai Wasik menuturkan bahwa Rina adalah salah satu dari beberapa yang dipilih Allah untuk mendapat hidayah.
Kiai Wasik juga meminta kepada Rina untuk tetap menjaga iman. “Sampai ia meninggal membawa iman,” katanya. (Admin)