MUI Sebut Produsen Besar di Kabupaten Probolinggo Butuh Sertifikasi Halal

Share

Kraksaan – Keberadaan Tim Layanan Sertifikasi Halal MUI Kabupaten Probolinggo, tidak hanya untuk menjamin kehalalan produk. Tapi juga untuk memenuhi kebutuhan produsen dan dunia industri, baik skala kecil maupun besar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Layanan Sertifikasi Halal Cipto Santosa, saat rapat harian pada Senin (5/6/2023) di kantor MUI setempat.

Cipto mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi MUI untuk melindungi umat Islam dari produk yang tidak halal. Karena itu, sertifikat halal dari setiap produk wajib dimiliki oleh pelaku usaha.

Selain urusan keumatan, eksistensi tim layanan tersebut juga sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo. “Banyak perusahaan besar di Probolinggo yang butuh sertifikat halal,” katanya.

Perusahaan dimaksud, kata Cipto, tidak hanya pada bidang makanan dan minuman. Tapi juga produk lain yang juga diwajibkan mengantongi sertifikat halal.

Mengingat pentingnya sertifikat halal itu, MUI sepakat membentuk tim layanan. “Jadi MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa halal, tapi juga mendampingi pemohon sertifikat halal,” terangnya.

Cipto mendorong agar tim yang diketuainya itu bisa bekerja maksimal untuk meningkatkan kualitas produk pelaku UKM dan industri besar di Kabupaten Probolinggo. “Di Kabupaten Probolinggo ini ada sekitar 60 ribu lebih UKM. Mereka kita dorong untuk mengurus sertifikat halal,” ujarnya.

Sementara, Penanggung Jawab Tim Layanan Sertifikasi Halal Ustad Muhammad Fadlal memastikan bahwa tim tersebut sudah siap bekerja.

Kesiapan tim itu, katanya, sembari melengkapi komponen lain yang dibutuhkan seperti mendata jumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H). “Ini amanah. Harus eksis dan konkret dalam bekerja,” katanya. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *