Konsultasikan Keberadaan Patung Milik Bintaos ke MUI Jatim

Share

Surabaya – Kunjungan ke kantor MUI Jawa Timur, Rabu (17/7/2024), dimanfaatkan dengan baik oleh MUI Kabupaten Probolinggo. Termasuk mengonsultasikan keberadaan patung milik Nur Slamet alias Bintaos di Probolinggo yang dinilai nyeleneh.

Bintaos merupakan warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron. Membuat patung berbentuk nyeleneh, seperti dua batu nisan raksasa pada 2018 dan patung raksasa Dewi Sri pada 2013, seperti hobi baginya.

Akan tetapi karena meresahkan masyarakat dua patung itupun dibongkar oleh aparat. Nah, kali ini, MUI Kabupaten Probolinggo kembali menerima aduan masyarakat bahwa Bintaos kembali membuat patung nyeleneh. Patung-patung itu disebutkan dibangun di sekitaran rumahnya. Ada pula laporan patung Bintaos dibangun di Kecamatan Tiris.

“Aduan yang kami terima, katanya patung milik Bintaos ini tak senonoh,” kata Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan saat mengikuti pertemuan dengan dua Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur KH Akhsanul Haq dan KH Muhamad Sujak.

Dalam kesempatan itu, Kiai Wasik pun meminta saran kepada MUI Jatim terkait langkah yang harus dilakukan MUI Kabupaten Probolinggo. Mengingat, kasus patung milik Bintaos bukan kali ini saja.

Mendengar aduan itu, KH Akhsanul Haq menyarankan MUI Kabupaten Probolinggo untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang. “Jangan membongkar (patung sendiri), nanti dianggap kriminal,” katanya.

KH Alhsanul Haq mengapresiasi respons MUI Kabupaten Probolinggo terhadap aduan patung Bintaos. Sebab menurutnya, MUI harus tanggap terhadap problematika di tengah masyarakat.

“Seperti contoh kasus “Mama Gufron” di Malang. MUI Malang bergerak bersama aparat terkait,” ujarnya. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *