Kraksaan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo tak main-main dalam mewujudkan produk makanan dan minuman halal di wilayahnya. Termasuk upaya dalam proses Rumah Potong Hewan atau RPH Halal.
Sebagai langkah awal, MUI menggelar rapat koordinasi antar komisi pada Senin (22/5/2023) di kantor MUI setempat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Umum MUI KH Abdul Wasik Hannan, serta Komisi Fatwa dan Komisi Pengembangan Ekonomi Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Haji Yasin mengatakan, rakor ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan RPH Halal di Kabupaten Probolinggo.
Dari data MUI, di Kabupaten Probolinggo terdapat enam RPH yang tersebar di beberapa wilayah. “Hanya satu yang kabarnya mulai proses sertifikasi halal,” kata Yasin.
Karena hingga saat ini baru satu RPH yang diproses halal, MUI pun mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan RPH Halal di Kabupaten Probolinggo. “Kami siap mengawal, karena fatwa halal itu dikeluarkan oleh MUI,” ujarnya.
Menurut Yasin, dorongan terwujudnya RPH Halal ini bukan semata-mata semangat MUI Kabupaten Probolinggo. Tapi juga keinginan dan dorongan dari Gubernur Jawa Timur dan MUI Jatim.
Setelah rakor ini, selanjutnya MUI bakal mengajukan audiensi ke OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Seperti Dinas Pertanian yang juga membawahi bidang peternakan.
Ke depan, MUI juga berharap kepada pemerintah daerah untuk juga memiliki Rumah Potong Ayam (RPA) yang juga bersertifikat halal. “Saat ini belum ada di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Nah, semua harapan MUI Kabupaten Probolinggo itu perlu mendapat perhatian dari Pemkab Probolinggo demi terwujudnya makanan halal. “Penting demi kebutuhan umat. Karena bukan hanya binatangnya saja yang halal, tapi juga proses penyembelihannya,” ujarnya. (Admin)