Sepekan, MUI Kabupaten Probolinggo Gelar Dua Ikrar Masuk Islam

Share

Kraksaan – Dalam sepekan di penghujung bulan Juni 2026, MUI Kabupaten Probolinggo menggelar dua proses ikrar masuk Islam. Ini merupakan bentuk salah satu fungsi dan eksistensi MUI Kabupaten Probolinggo: melayani umat.

Senin, 29 Juni 2026, bertempat di kantor MUI Kabupaten Probolinggo digelar ikrar masuk Islam terhadap saudara Antonio Sugianto. Ia sebelumnya menganut agama Kristen.

Ikrar dengan membaca dua kalimat syahadat itu diucapkan di hadapan Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan dan jajarannya.


الإِقْرَارُ بِالشَّهَادَتَيْنِ هُوَ الْمِفْتَاحُ الْأَسَاسِيُّ لِلدُّخُولِ فِي الْإِسْلَامِ. يَتَضَمَّنُ النُّطْقَ بِلِسَانِكَ وَالتَّصْدِيقَ بِقَلْبِكَ أَنْ: «لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ»، مَعَ الِالْتِزَامِ بِمَعَانِيهَا وَمُقْتَضَيَاتِهَا فِي حَيَاتِكَ الْيَوْمِيَّةِ.

“Syahadat adalah gerbang pertama menuju cahaya Islam. Ia bukan sekadar rangkaian kalimat yang terucap di bibir, melainkan ikrar suci yang lahir dari keyakinan hati. Seseorang mengakui bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan-Nya. Pengakuan ini tidak berhenti pada lisan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui ketaatan, keikhlasan, dan kesungguhan mengamalkan ajaran Islam. Dengan demikian, syahadat menjadi fondasi utama yang mengantarkan seorang hamba menuju keimanan, ketakwaan, dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.”

Kiai Wasik mengatakan, ikrar tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan atas kemauan sendiri. “Saudara Antonio Sugianto, telah mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda memeluk agama Islam,” katanya.

Kiai Wasik mendoakan Antonio, semoga Allah SWT meneguhkan keimanannya, melimpahkan hidayah dan istiqamah, serta menjadikannya hamba yang senantiasa taat kepada-Nya.

Sebelimnya, pada Kamis, 26 Juni, ikrar masuk Islam yang dituntun MUI Kabupaten Probolinggo juga digelar. Mualafnya atas nama Silfia Anggun Ayu Saraswati.

Pelajar asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu juga mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan jajaran MUI Kabupaten Probolinggo.

Silfia saat menerima dokumen ikrar masuk Islam dari MUI Kabupaten Probolinggo. (Foto: Admin)

Berikut ini adalah mukadimah yang disampaikan Kiai Wasik kepada Silfia:

“Hidayah tidak dapat dibeli dengan uang, tidak dapat diwariskan oleh keluarga, dan tidak dapat diraih hanya dengan kecerdasan. Hidayah adalah anugerah yang Allah berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, termasuk Mbak Silfia Anggun Saraswati”.

MUI Kabupaten mendoakan agar dua mualaf tersebut mengarungi kehidupan baru sesuai syariat Islam. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *