Kraksaan – MUI Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Selasa (14/4/2026) pagi, di Ruang Amanah Gedung Islamic Center Kraksaan. Halal bihalal ini dijadikan ajang untuk memperkuat komitmen pengurus.
Penguatan komitmen pengurus itu disampaikan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, saat memberikan sambutan di hadapan jajarannya. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Kesra) Pemkab Probolinggo, Abdul Ghofur, dan perwakilan Forkopimda setempat.
KH Abdul Wasik Hannan mengatakan, momentum halal bihalal ini bukan sekadar tradisi saling memaafkan di antara pengurus MUI Kabupaten Probolinggo. “Tetapi juga merupakan ruang untuk membersihkan hati, mempererat ukhuwah, dan memperkuat komitmen kita dalam mengemban amanah keumatan dan kebangsaan,” kata Kiai Wasik, sapaannya.
Kiai Wasik menjelaskan, MUI memikul tanggung jawab besar untuk terus menjaga marwah ulama sebagai penjaga moral umat (ḥimāyat al-ummah), sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang berakhlak, moderat, dan berkeadaban.
Oleh karena itu, ia menilai kegiatan konsolidasi pimpinan lewat halal bihalal ini menjadi sangat penting. Bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi juga wadah untuk menyatukan visi, menguatkan sinergi. “Serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan umat di era yang terus berubah,” jelasnya.

Kiai Wasik menyadari bahwa tantangan umat hari ini tidak ringan—mulai dari krisis moral, disrupsi informasi, hingga berbagai persoalan sosial-keagamaan yang memerlukan kebijaksanaan dan keteguhan sikap.
Sebagai contoh, maraknya aksi begal yang meresahkan, premanisme yang mengintimidasi, serta perilaku-perilaku yang kurang pantas di ruang publik.
“Di sinilah peran ulama menjadi sangat sentral. Hadir sebagai penyejuk, penuntun, sekaligus penjaga keseimbangan umat,” katanya.
Melalui momentum halal bihalal, Kiai Wasik mengajak pengurus MUI Kabupaten Probolinggo untuk memperkuat niat dan komitmen untuk menjaga persatuan umat (waḥdatul ummah). Menguatkan dakwah yang santun dan mencerahkan, serta menghadirkan fatwa dan bimbingan yang solutif dan kontekstual. (Admin)


