Sukapura – MUI Kabupaten Probolinggo mendorong agar produk UMKM di kawasan wisata Gunung Bromo memiliki sertifikat halal. Hal itu diungkapkan lewat kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat, Sabtu (13/6/2026) di Lava View Lodge, Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
FGD tersebut diikuti peserta lintas sektor, seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Sementara, dari MUI Kabupaten Probolinggo diwakili Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam, Cipto Santosa, dan dua anggotanya.
Cipto menjelaskan, FGD tersebut bertema “Harmony Bromo 2026”. FGD sendiri terbagi menjadi lima kelompok. “Melalui kelompok yang kami ikuti, MUI mendorong beberapa hal yang bersifat non-fisik,” kata Cipto.
Beberapa hal yang diungkapkan Cipto di antaranya, terciptanya rasa aman dan nyaman bagi wisatawan Gunung Bromo. Aman dimaksud, lanjutnya, tidak hanya soal ketertiban. “Juga memastikan bahwa setiap produk UMKM aman dikonsumsi dan halal,” jelasnya.
Nah, untuk mewujudkan produk halal tersebut, Cipto mendorong agar pelaku UMKM di kawasan wisata Gunung Bromo memiliki sertifikat halal. “Kami (MUI, Red) siap memfasilitasi dalam pengurusan sertifikat halal,” katanya.
Pentingnya produk halal, kata Cipto, agar tidak ada keraguan bagi wisatawan utamanya muslim setiap mengonsumsi produk pelaku usaha setempat. Dengan begitu, kepercayaan dari wisatawan akan setiap produk makanan dan minuman di kawasan wisata Bromo akan tumbuh.
“Kehalalan produk ini bukan hanya kebutuhan umat Islam. Tapi sudah jadi tren dunia. Bahkan wisata halal ini sudah jadi tren di negara dengan minoritas umat Islam seperti Singapura, Inggris, Taiwan, Hongkong,” katanya.
Ketika negara dengan penduduk mayoritas non-muslim tersebut sudah menerapkan wisata halal maka, di Indonesia wajib menerapkan hal serupa. “Masak wisata Bromo di Indonesia yang mayoritas Islam belum menerapkan,” kata Cipto. (Admin)


