Kraksaan – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023). Hal itu berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah, yang memutuskan hari raya Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6).
Ketetapan Pemerintah tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Minggu (18/6) malam kemarin.
Dengan demikian, kembali terdapat perbedaan dalam penetapan hari raya umat Islam di Indonesia antara Pemerintah dan Muhammadiyah. Sebelumnya, juga terjadi perbedaan saat penetapan 1 Syawal 1444 H.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan, perbedaan itu adalah biasa dan tidak perlu diperdebatkan. “Hargai perbedaan,” katanya.
Kiai Wasik meminta umat Islam khususnya di Kabupaten Probolinggo, untuk tetap menjaga keharmonisan di antara umat Islam. “Tetap jaga situasi dan kondisi agar kondusif,” ujarnya. (Admin)