Minimnya RPH Halal Hambat Percepatan Sertifikasi Halal

Share

Kraksaan – MUI Jatim mendukung upaya pemerintah pusat untuk percepatan sertifikasi halal. Namun minimnya jumlah Rumah Potong Hewan atau RPH halal di Jatim, membuat upaya tersebut terhambat.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua MUI Jawa Timur KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, dalam kegiatan Konsolidasi Organisai untuk Pengunatan Industri Halal. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Bumi Surabaya, Minggu (9/4/2023).

Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri pengurus MUI Jatim. Tapi juga dihadiri perwakilan MUI kabupaten/kota. Salah satunya MUI Kabupaten Probolinggo. Sementara dari Pemprov Jatim dihadiri langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dilansir dari laman resmi MUI Jawa Timur, Kiai Mutawakkil mengatakan bahwa jumlah RPH halal di Jawa Timur hanya ada 14. Jumlah itu dinilai sangat kurang, terlebih RPH halal tersebut milik swasta.

Karena itu, Kiai Mutawakkil mendorong pemerintah daerah untuk memiliki visi yang sama dengan mendirikan RPH halal di wilayah masing-masing. “Perlu ada integritas antara Pemprov dan MUI Jatim untuk membentuk satgas RPH halal,” katanya.

Kiai Mutawakkil optimis, jika setiap daerah memiliki RPH halal maka akan membantu Pemprov Jatim dalam hal ekspor daging. “Apabila satgas ini terbentuk, maka manfaatnya luar biasa,” ujarnya.

Selain membantu Pemprov, keberadaan RPH halal juga mendukung keinginan Presiden RI Joko Widodo. Dimana, pada tahun 2024, Indonesia ditargetkan menjadi pusat industri halal dunia. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *