Kraksaan – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, menggelar rapat pimpinan dan komisi pada Selasa (18/4/2023). Rapat ini membahas maklumat jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Rapat tersebut digelar di kantor MUI setempat, Gedung Islamic Center Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Ada enam maklumat yang telah disepakati Dewan Pimpinan dan jajaran ketua komisi. Berikut enam Maklumat MUI Kabupaten Probolinggo jelang Idul Fitri 1444 H.
Pertama, Sesuai ajaran umat Islam, hendaknya umat Islam menyemarakkan dan memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil pada malam Hari Raya Idul Fitri sampai pelaksanaan salat ied.
Kedua, pelaksanaan takbir hendaknya dilaksanakan dengan khusuk di musala dan masjid.
Ketiga, mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling, baik dengan konvoi sepeda motor atau kendaraan bak terbuka. Sebab hal itu mengganggu keselamatan lalu lintas.
Keempat, menyemarakkan takbir lebih dianjurkan menggunakan pengeras suara dan berkoordinasi dengan takmir Musala dan masjid.
Kelima, mengantisipasi manakala terjadi perbedaan hari dan tanggal pelaksanaan Idul Fitri 1444 H, diharapkan masyarakat untuk saling menghormati.
Keenam, kepada aparat keamanan, khususnya Polri agar meningkatkan tugas pengamanan termasuk larangan penggunaan petasan dan knalpot brong karena dapat membahayakan jiwa.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan mengatakan, maklumat tersebut salah satunya terkait waktu 1 Syawal 1444 Hijriah.
Kiai Wasik menuturkan, ada kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah antar organisasi keagamaan dan pemerintah. “Tapi jangan diperdebatkan perbedaan itu,” katanya.
Untuk itu, Kiai Wasik meminta kepada umat Islam untuk menghormati setiap perbedaan di antara sesama umat Islam. (Admin)