Probolinggo – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo serius dalam mewujudkan produk IKM atau industri kecil dan menengah halal di wilayahnya. Kali ini, MUI bakal melakukan pemetaan produk IKM yang belum mengantongi sertifikat halal.
Keseriusan itu diwujudkan dalam diskusi Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/5/2026). Diskusi digelar di kantor DKUPP, Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, dan ditemui langsung oleh kepala DKUPP Sugeng Wiyanto.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo, Cipto Santosa, menuturkan bahwa pihaknya konsen membantu industri kecil dalam pengurusan sertifikat halal. “Jadi fokus kami dalam sertifikat halal ini yakni Industri kecil, bukan perdagangan,” tuturnya.
Sementara jumlah UMKM, baik industri maupun perdagangan di Kabupaten Probolinggo jumlahnya sekitar 76.362 berdasarkan data pada aplikasi “Simadu” Pemkab Probolinggo per Rabu, 13 Mei 2026. “Dari jumlah itu, hanya sekitar 4.300 IKM yang telah bersertifikat halal,” katanya.

Selanjutnya, MUI akan memetakan jumlah IKM yang belum bersertifikat halal untuk selanjutnya diberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikat halal produk. “Nanti akan kita undang pelaku IKM tersebut berdasarkan wilayah kecamatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan nantinya, lanjut Cipto, pihaknya bersama DKUPP dan tim Halal Centre tidak hanya menyampaikan soal sertifikat halal. Tim juga akan membantu IKM yang belum melengkapi dokumen perizinan, seperti PIRT. “Jadi kita akan membantu masalah-masalah (perizinan) yang dihadapi IKM,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo telah menggelar pertemuan dengan jajaran kampus Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Selasa (12/5). Pertemuan itu membahas progres legalitas Halal Centre yang bertempat di kampus Unzah.
Halal Centre nantinya akan semakin memudahkan pelaku IKM dalam pengurusan sertifikat halal. (Admin)


