Kraksaan – Ada hal menarik yang disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak MUI Kabupaten Probolinggo, Hj Nurayati, dalam menyikapi kasus asusila di GOR Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia menyebut ada kebiasaan orang tua (ortu) “membiarkan” anak perempuannya
Pembiaran dimaksud Hj Nurayati yakni, ortu terlalu mudah mengizinkan anak pergi atau keluar dengan teman laki-lakinya. Meski hanya sebatas jalan-jalan. “Di situ ada celah bagi mereka untuk berbuat tidak benar,” katanya.
Di saat ortu terlalu mudah mengizinkan itulah, maka apa yang dilakukan anak di luar rumah tidak terkontrol.
Ada kebiasaan lain, bahkan seperti sudah membudaya yang dilakukan ortu terhadap anak perempuannya. Yakni, meninggalkan anak perempuan di rumah pasangannya setelah acara pertunangan. “Kebiasaan ini justru memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan maksiat,” terangnya.
Untuk itu Nurayati berharap agar budaya yang menimbulkan celah kemaksiatan tidak dilakukan.”Saya sering menyampaikan dalam berbagai kesempatan, agar ortu tidak menerapkan kebiasaan itu,” jelasnya.
Nurayati, yang juga jadi Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini menyinggung penggunaan hp pada anak dan remaja. Jika tidak dikontrol, menurutnya, bisa disalahgunakan oleh anak. “Apalagi jika ortu tidak bisa mengoperasikan hp,” jelas Nurayati.
Diketahui, kasus sepasang remaja berbuat asusila di halaman GOR Sasana Krida Kraksaan telah ditangani kepolisian setempat. Kedua pelaku masih berstatus pelajar SMP. (Admin)