Kraksaan – Pemkab Probolinggo bakal menerapkan kegiatan tambahan mulai Rabu, 13 Maret 2024. Yakni setiap ASN wajib melaksanakan salat duhur berjamaah. MUI Kabupaten Probolinggo pun mendukung kebijakan tersebut.
Kegiatan khusus karyawan karyawati Pemkab Probolinggo yang beragama Islam itu dibahas dalam rapat yang dihadiri banyak unsur dan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Santiyono, Senin (4/3/2024) pagi di Kantor Bupati Probolinggo. Sementara MUI mendelegasikan Sekretaris Umum ustaz Taufik dan Sekretaris ustaz Yasin.
Untuk kegiatan salah berjamaah dilaksanakan di masjid agung dan masjid besar di sekitar kantor pemerintahan. Seperti karyawan kantor Bupati Probolinggo misalnya. Mereka salat duhur berjamaah di Masjid Agung Ar Raudlah Kota Kraksaan.
Lalu, karyawan di komplek perkantoran MPP Dringu akan menjalankan salat duhur berjamaah di Masjid Hidayatullah. Sementara untuk pegawai yang berkantor di wilayah Kota Probolinggo, akan melaksanakan salat duhur berjamaah di Masjid Agung Raudlatul Jannah.
Kegiatan mulia ini nantinya juga dijalankan oleh pegawai kantor kecamatan di masjid besar tiap kecamatan.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo ustaz Yasin mengatakan, kebijakan ini wajib bagi MUI untuk mendukungnya. “Untuk sementara dimulai salat duhur. Nanti kalau sudah berjalan bisa ditambah dengan salat ashar,” katanya.
Menurutnya, MUI sangat mengapresiasi dan mendukung langkah yang digagas Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto itu. “Ini ide yang sangat luar biasa dan brilian,” ujarnya.
Kebijakan itu, lanjutnya, akan mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan komitmen untuk terus menjaga integritas. (Admin)