Probolinggo – Kasus stunting masih menjadi salah satu fokus penanganan sektor kesehatan di Kabupaten Probolinggo. Pemkab Probolinggo pun menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor, salah satunya dengan menggandeng MUI Kabupaten Probolinggo.
Rakor tersebut digelar di pendapa Kabupaten Probolinggo di kompleks Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Selasa (7/3/2023) pagi. Rakor dipimpin Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. Sementara dari MUI diwakili salah satu Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo, Ustaz Muhammad Fadlal.
Sekda Ugas Irwanto dalam sambutannya mengatakan, penanganan kasus stunting dan pernikahan dini harus dilakukan bersama oleh semua pihak.
Menurut Ugas, semua pihak harus berkomitmen untuk menangani permasalahan tersebut demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo bangkit. Termasuk tokoh agama. “Karena itu kami mengundang pihak-pihak terkait seperti MUI, Muhammadiyah, Muslimat NU, dan lainnya,” kata Ugas.
Sementara, Ustaz Muhammad Fadlal berpendapat bahwa kasus stunting di Kabupaten Probolinggo tidak lepas dari banyaknya pernikahan anak dan pernikahan dini. “Itu (pernikahan dini, Red) tidak bisa lepas dari budaya yang masih berkembang di tengah masyarakat,” kata Ustaz Muhammad Fadlal.
Perlu diketahui, kegiatan rakor pencegahan stunting ini merupakan salah satu langkah Pemkab Probolinggo dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo.
Arahan tersebut terkait pencegahan pernikahan dini dan anak di semua daerah. Sebab pernikahan dini tersebut berpotensi menyebabkan lahirnya balita dengan kesehatan buruk.
Selain itu, pernikahan di bawah usia 20 tahun juga menjadi salah satu pemicu perceraian. Tingkat kemiskinan pun juga bisa bertambah akibat pernikahan dini dan pernikahan anak.
Untuk itu, MUI Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari stackholder juga berkewajiban mengedukasi masyarakat agar tidak menikah di usia dini. (admin)