MUI Kabupaten Probolinggo Soroti Terjadinya Bencana Moral

Share

Kraksaan – MUI Kabupaten Probolinggo menyoroti kondisi sosial di Kabupaten Probolinggo. Bahkan, daerah ini disebut telah terjadi bencana moral.

Hal itu terungkap saat MUI Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi dengan Asisten Kesra Pemkab Probolinggo Bambang Wahyudi, Jumat (3/1/2024) di kantor Bupati Probolinggo. Bambang, mewakili Pj Bupati Ugas Irwanto.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H. Yasin mengatakan, rombongan MUI Kabupaten Probolinggo dipimpin Wakil Ketua Umum KH Abdul Wasik Hannan. “Kami menyampaikan lima poin dalam audiensi, dan langsung dibuatkan berita acara,” kata H. Yasin.

Dari kelima poin itu di antaranya, telah terjadinya bencana moral berupa rentetan kasus asusila di Kabupaten Probolinggo. Kasus terbaru yaitu tindak asusila dua sepasang remaja di halaman Gor Sasana Krida Kraksaan. “Bencana moral ini telah terjadi,” katanya.

Beruntung, kata Yasin, Pemkab Probolinggo telah melakukan tindakan. Begitu juga langkah penyidikan oleh Polres Probolinggo. Dua sejoli dalam kasus di Sasana Krida Kraksaan telah berstatus tersangka namun tak dilakukan penahanan karena statusnya masih pelajar.

Berkaca dari kasus asusila Sasana Krida Kraksaan, MUI memberikan masukan kepada pemkab melalui Bambang Wahyudi. “Beri perhatian khusus di tempat-tempat yang rawan terjadinya kasus asusila,” ujarnya.

Masukan MUI Kabupaten Probolinggo itupun mendapat respons. Bambang Wahyudi menyebut bahwa pihaknya telah mengusulkan pemasangan kamera CCTV, menambah lampu penerangan di kawasan rawan. “CCTV-nya diusulkan tersambung dengan comman center,” katanya.

Menurutnya, pemasangan CCTV nantinya akan membantu langkah pencegahan secara efektif. Sebab jika hanya mengandalkan langkah secara manual seperti pengawasan langsung di lapangan oleh petugas, maka akan membutuhkan banyak personel dan waktu yang lama.

Kini, MUI Kabupaten Probolinggo menunggu aksi nyata itu demi menekan bencana moral di Kabupaten Probolinggo. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *