Paiton – MUI Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengecekan Rumah Potong Unggas (RPU) di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton. Pengecekan ini terkait permohonan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Pengecekan dilakukan pada Jumat pagi (19/6/2026). Tim dari MUI Kabupaten Probolinggo diwakili Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam, Cipto Santosa, dan Sekretaris H. Yasin.
Usai kunjungan, Cipto Santosa mengatakan bahwa pengecekan ini didasarkan atas surat permohonan NKV oleh pemilik RPU Desa Jabung kepada Disperta. “Kehadiran MUI tentu terkait dengan kehalalan proses pemotongan unggas. Nanti MUI yang mengeluarkan fatwa halal,” kata Cipto.
Cipto menjelaskan, di Kabupaten Probolinggo belum ada RPU yang secara resmi memiliki NKV sebagai syarat legalitas RPU. Selain itu, RPU juga wajib memiliki sertifikat halal.

“Nah, RPU di Desa Jabung Candi ini kebetulan banyak pesanan daging ayam dari SPPG (Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi). Sementara daging yang masuk ke SPPG wajib dijamin kehalalannya,” jelasnya.
Dari pengecekan lokasi, Cipto menyebut masih banyak hal yang harus dilengkapi oleh RPU di Desa Jabung Candi ini. Mulai dari ruang produksi, pengolahan, hingga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
“Tempatnya ini masih sederhana. Belum ada pemisahan tempat pemotongan unggas dan proses pengolahan. Tapi semangat (untuk melengkapi legalitas) pemilik RPU ini sudah bagus,” ujarnya. (Admin)


