
MUI: Kasus Miras Jadi Problem Serius di Kabupaten Probolinggo
Kraksaan – Minuman keras (miras), jelas dilarang dalam Islam sebab banyak mudharat yang ditimbulkan. Kasus miras di Kabupaten Probolinggo sendiri banyak ditemukan. MUI Kabupaten Probolinggo pun menyebut bahwa kasus miras jadi problem serius di Kabupaten Probolinggo. Kasus miras, entah itu peredarannya maupun penggunaannya, tak sulit dijumpai di Kabupaten Probolinggo. Bahkan, konsumennya secara terang-terangan menenggak miras…