Kraksaan – MUI Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan kampus Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Selasa (12/5/2026) pagi, di Ruang Seminar KH Hasan Saifourridzal kampus Unzah Kraksaan. Pertemuan itu membahas percepatan legalitas Halal Centre.
Diketahui, pendirian Halal Centre yang bertempat di kampus Unzah merupakan hasil kerja sama antara Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo dan Unzah. Keberadaannya untuk memfasilitasi pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo dalam pengurusan sertifikat halal.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam, Cipto Santosa, mengatakan bahwa audiensi ini untuk menindaklanjuti progresh Halal Centre. “Jadi, Halal Centre terhambat dengan legalitas yang belum keluar sampai saat ini,” katanya.
Hambatan ini, lanjutnya, karena faktor internal yang belum sepenuhnya memahami semua persyaratan pendirian lembaga halal. “Bagaimana online sistem, kelengkapan dokumen yang macet setelah ada feedback (masukan, Red) dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” ungkapnya.
Dari kondisi itu, MUI Kabupaten Probolinggo dan Unzah melakukan evaluasi agar harapan memiliki Halal Centre ini tidak putus di tengah jalan. “Tadi sudah ada solusi. Pendaftaran akan berlangsung lagi, dan akan kita kawal betul supaya (legalitas) cepat keluar,” katanya.
Nah, di saat menunggu legalitas Halal Centre, Cipto berharap agar layanan pengurusan sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo bisa dilakukan oleh personel yang ada di Halal Centre. “Setidaknya sama seperti yang pernah dilakukan oleh TLSH (Tim Layanan Sertifikat Halal),” jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, MUI Kabupaten Probolinggo telah membentuk TLSH yang berfungsi memfasilitasi pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikat halal produk. Banyak pelaku UMKM yang sudah dibantu oleh tim tersebut hingga mengantongi sertifikat halal produk mereka. (Admin)


