Setengah Abad MUI: Meneguhkan Khidmat, Meneladani Pendahulu

Share

Probolinggo – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini telah berusia 50 tahun. Dalam momentum setengah abad itu, MUI Kabupaten Probolinggo meneguhkan khidmat perannya dan meneladani para pendahulu.

Tidak ada kegiatan istimewa yang digelar MUI Kabupaten Probolinggo pada milad MUI ke-50, tepat pada Sabtu, 26 Juli 2025. Meski begitu, peran MUI Kabupaten Probolinggo kian terasa kehadirannya di tengah masyarakat dalam berbagai isu penting dan strategis.

Peran MUI di Kabupaten Probolinggo tentu tidak lepas dari jejak para pengurus terdahulu. Termasuk para alim ulama yang telah wafat. Untuk itu, pengurus aktif MUI Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan “Ziarah Maqbaroh” mantan pengurus MUI Kabupaten Probolinggo, Ahad (27/7/2025).

Ada tujuh pesarean atau makam mantan pengurus MUI Kabupaten Probolinggo yang diziarahi pengurus. Yakni makam almarhum KH Mahfudz Samsul Hadi, almarhum KH Amin Fathullah di Gending, almarhum KH Syihabuddin Sholeh, dan makam almarhum KH Nuruddin Musyiri di Pesantren Nurul Qadim Kalikajar.

Berikutnya, makam almarhum KH Idrus Ali di Pesantren Nurul Jadid Paiton, almarhum KH Ahmad Fauzi Imron, dan almarhum KH Hasan Syaiful Islam Genggong.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten, KH Abdul Wasik Hannan yang memimpin rombongan, mengatakan bahwa kegiatan ziarah maqbaroh ini untuk mengenang jasa alim ulama yang pernah aktif di MUI Kabupaten Probolinggo.

“Juga sekaligus agar kepengurusan yang ada sekarang ini dapat meniru semangat juang dan dedikasi yang telah diteladankan semasa para beliau masih aktif di kepengurusan MUI,” kata Kiai Wasik, sapaannya.

Dengan meneladani dedikasi pengurus terdahulu, katanya, maka semakin meneguhkan peran MUI khususnya di Kabupaten Probolinggo.

Dalam usianya yang sudah mencapai setengah abad, Kiai Wasik menyebut bahwa MUI adalah organisasi yang hadir sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah), keberadaannya. “Harus semakin dirasakan oleh umat secara keseluruhan,” katanya.

Menurutnya, usia setengah abad MUI adalah momentum untuk meneguhkan khidmat kepada umat sekaligus memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan bangsa.

“MUI tidak boleh berhenti berkhidmat di usia emasnya ini, malah harus semakin menunjukkan kiprahnya dalam berbagai hal, baik dalam menjaga kerukunan antar umat, menyelamatkan umat dari fatwa nyeleneh, fatwa yang keras, dan fatwa yang memudah-mudahkan. Sebab, fatwa harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada,” jelasnya.

Dan tidak kalah pentingnya, kata Kiai Wasik, MUI harus menjaga umat dari makan minum yang tidak halal, menjaga umat dari muamalah yang tidak sesuai syariat.

Selamat di usia emasnya. “MUI untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *