Sepakati Gerakan Bersama Pemberantasan Miras

Share

Kraksaan – MUI Kabupaten Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Satpol PP dan ormas Islam di Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/7/2025) pagi di kantor MUI. FGD itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan gerakan bersama pemberantasan peredaran minuman keras (miras).

Kasat Pol PP sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Miras Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, hadir langsung. Begitu juga dengan ketua ormas Islam seperti PCNU Kota Kraksaan, PD Muhammadiyah, Al Irsyad, PC Muslimat, Aisyiyah, dan akademisi dari kampus Universitas Zainul Hasan Genggong.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, mengatakan FGD ini untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan pemberantasan miras yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Satgas Pemberantasan Miras.

Selain itu, lanjutnya, forum ini juga untuk memberikan semangat kepada Satpol PP yang menjadi leading sector Pemkab Probolinggo dalam penegakan Perda Miras. “Maling saja bersemangat di tengah malam, hujan deras, jalan becek maling tetap menyusup ke rumah orang,” kata Kiai Wasik saat memberikan sambutan.

Untuk itu, Kiai Wasik meyakinkan peserta FGD bahwa pemberantasan minuman keras yang termasuk perbuatan halal harus lebih semangat dari pelaku kemunkaran.

Mendengar penyampaian Kiai Wasik, Kasat Pol PP Sugeng Wiyanto pun terlihat semringah. Akan tetapi di balik itu, Sugeng kemudian menyampaikan kondisi tim yang dipimpinnya selama memberantas peredaran miras. “Urusan miras ini luar biasa, kami bahkan menerima teror dari orang tak dikenal,” kata Sugeng. Informasi yang ia sampaikan bikin peserta FGD terdiam.

Beruntung, Sugeng dan jajarannya tidak patah semangat. Ia juga meminta support langsung dari MUI Kabupaten Probolinggo dan ormas Islam yang hadir. “Kami butuh dukungan dari MUI Kabupaten Probolinggo misalnya dengan membuat surat pernyataan dukungan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan MUI, PCNU, PD Muhammadiyah, Al Irsyad dan institusi lain sangat penting agar gerak pemerintah dalam memberantas miras bisa maksimal. “Kalau tidak ada dukungan, selesai lah kami,” katanya.

Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto (kiri) memaparkan progres pemberantasan miras. (Foto: Admin)

Dukung Langkah Satgas Miras

Satu persatu ormas Islam yang hadir dalam FGD gelaran MUI Kabupaten membahas progres pemberantasan miras menyatakan sikap yang sama: bergerak bersama memberantas peredaran miras.

MUI Kabupaten Probolinggo

Seperti pernyataan MUI Kabupaten Probolinggo yang diwakili Sekretaris H Yasin. Ia memberikan contoh aksi nyata MUI dalam melawan kemunkaran. “Kami dulu bergerak nyata saat penanganan ajaran menyimpang Ardi Husein di Desa Krampilan, serta kasus Taat Pribadi,” kata H Yasin.

Karenanya, ia memastikan bahwa MUI mendukung dan backup penuh langkah Satpol PP dan Satgas Miras.

PCNU Kota Kraksaan

Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH Ahmad Muzamil, tak tanggung-tanggung dalam menyatakan dukungan kepada Satpol PP dalam hal pemberantasan miras. “Jangankan tanda tangan, tanda kaki pun kami siap berikan,” katanya, disambut gelak tawa semangat dari peserta FGD.

KH Ahmad Muzamil mengatakan, apa yang dilakukan Satpol PP sama dengan semangat NU yakni, menjaga agama dan menjaga umat. Karena itu, ia memastikan bahwa PCNU Kota Kraksaan siap mem-backup Satpol PP dan Satgas Miras. “Mudah-mudahan istikamah,” ujarnya.

PD Muhammadiyah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo tidak hanya menyatakan dukungan yang sama. Ketua PD Muhammadiyah Sigit Prasetyo, juga memberikan solusi agar ormas Islam tetap istikamah dalam mendukung Satpol PP.

Sigit memberikan dua solusi. Pertama, pemerintah menyediakan layanan call center agar masyarakat memiliki akses laporan adanya peredaran miras di lingkungannya. “Juga pembahasan progres miras seperti ini harus rutin dilakukan, jadi satgas tidak sendiri,” katanya.

Sigit juga mengusulkan agar segera dilakukan audiensi dengan Bupati Probolinggo dan DPRD guna menyeriusi langkah pemberantasan miras dan tantangan di lapangan.

Al Irsyad

Ketua Al Irsyad Kabupaten Probolinggo, ustaz Ahmad Banawir mengatakan bahwa minuman keras merupakan induk kejahatan. “Dalam Al Quran dan hadist semuanya melarang minuman keras,” katanya.

Ustaz Banawir pun juga menyatakan bahwa Al Irsyad mendukung langkah Satpol PP untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Probolinggo.

Akademisi Universitas Zainul Hasan

Kampus Universitas Zainul Hasan (Unzah) Genggong Probolinggo, juga tampak hadir dalam FGD. Rektor Unzah DR Abdul Aziz, diwakili oleh Ahmad Muzakki.

Ia juga menyatakan bahwa kampus Unzah mendukung gerak langkah Satpol PP dan Satgas Miras.

Forum Umat Islam Bersatu

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Probolinggo, adalah salah satu organisasi yang menyoroti persoalan miras di Kabupaten Probolinggo. Forum itu juga hadir dalam FGD yang diwakili oleh HA Budiono.

Menurutnya, permasalahan miras bersifat umum. “Karena itu tidak bisa ditangani oleh skup kecil. Semua harus bersatu,” katanya. Ia pun menegaskan bahwa FUIB sangat mendukung langkah Satpol PP dan Satgas Miras.

Selain ormas di atas, dukungan yang sama juga diungkapkan oleh perwakilan PC Muslimat Kota Kraksaan, Aisyiyah, Takmir Masjid Agung Ar Raudhoh.

Usai FGD, MUI Kabupaten Probolinggo bersama ormas Islam akan melakukan langkah lanjutan di semua tingkatan di Kabupaten Probolinggo demi terwujudnya Kabupaten Probolinggo bebas dari peredaran minuman keras. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *