Oleh: KH Abdul Wasik Hannan, Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo
Perbedaan adalah sesuatu yang tak bisa dihindari. Ia lahir dari cara pandang, metode, dan ijtihad yang beragam.
Dalam banyak hal, Islam memberi ruang untuk itu. Maka ketika perbedaan terjadi—termasuk dalam penentuan hari raya—ia bukan tanda kelemahan, tetapi bukti keluasan ajaran ini.
Namun persatuan adalah pilihan. Ia tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dijaga dengan kesadaran, kerendahan hati, dan kelapangan dada.
Persatuan bukan berarti meniadakan perbedaan, tetapi mampu berdiri teguh dalam kebersamaan meski tidak selalu sejalan dalam pendapat.
Yang sering menjadi masalah bukan perbedaannya, tetapi cara kita menyikapinya. Ketika ego lebih dikedepankan daripada adab, ketika merasa paling benar tanpa memberi ruang bagi yang lain, di situlah perbedaan berubah menjadi perpecahan. Maka belajarlah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Dalam hal-hal prinsip, kita harus kokoh. Tetapi dalam perkara cabang, hendaknya kita lapang. Karena menjaga hati saudara seiman seringkali lebih utama daripada memenangkan perdebatan.
Di antara perbedaan dan persatuan, pilihlah jalan yang mendekatkan hati, bukan yang menjauhkannya. Sebab pada akhirnya, yang akan kita bawa bukanlah kemenangan pendapat, melainkan kebersihan hati dan utuhnya persaudaraan.
Jika hilal membuat kita berbeda hari,
maka iman harus menyatukan hati.
Karena yang Allah nilai bukan seragamnya waktu kita berhari raya,
tetapi utuhnya ukhuwah di antara kita.
قد نختلف في يوم العيد، ولكن لا نختلف في صفاء القلوب ووحدة الصف.
Kita boleh berbeda dalam hari raya, tetapi tidak dalam kejernihan hati dan persatuan barisan. (*)


