Cipto: Tim Layanan Sertifikasi Halal MUI Membantu Pelaku Usaha

Share

Kraksaan – Kegiatan Sosialisasi dan Diklat Juru Sembelih Halal, Aman dan Higienis (Juleha Manis) kolaborasi MUI dan BAZNAS Kabupaten Probolinggo, sukses digelar pada Senin (26/6/2023). Dalam jangka panjang, kegiatan ini juga untuk membantu pelaku usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Layanan Sertifikasi Halal MUI Kabupaten Probolinggo, Cipto Santosa, saat kegiatan Sosialisasi dan Diklat Juleha Manis di Ruang Amanah Gedung Islamic Center Kraksaan.

Cipto menjelaskan, negara wajib menjamin kehalalan setiap produk makanan dan minuman. Termasuk kehalalan proses sebuah produk yang menggunakan bahan baku daging hewan dan unggas.

Karena itu, langkah Tim Layanan Sertifikasi Halal MUI diawali dengan mengedukasi juru sembelih agar proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam. “Jika penyembelihan tidak dilakukan sesuai syariat, maka produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha juga tidak halal,” katanya.

Nah, setelah proses penyembelihan dilakukan secara halal maka, Tim Layanan Sertifikasi Halal MUI siap mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi halal.

Tim layanan ini sendiri dibentuk atas instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua MUI Jatim, KH Mutawakkil Alallah yang menginginkan MUI kabupaten/kota membantu pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal. “Ini juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” jelas mantan Ketua Kadin Kabupaten Probolinggo periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.

Untuk itu, Cipto berharap agar peserta sosialisasi meneruskan informasi tentang sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Utamanya kepada pelaku usaha dan juru sembelih. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *