Kraksaan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyoroti penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang menjangkiti hewan ternak. Sebab kemunculannya mendekati momen Idul Adha, dimana kebutuhan akan hewan kurban sangat tinggi.
Sorotan MUI ini tak lepas dari halal tidaknya ternak terjangkit LSD untuk dijadikan hewan kurban. Pemerintah dan masyarakat pun butuh fatwa dari MUI.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Ustaz Yasin mengatakan, pihaknya juga memberikan atensi terhadap penyebaran virus LSD. Selain berpengaruh terhadap kesehatan hewan, juga berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan.
Ustadz Yasin menjelaskan, virus LSD harus menjadi perhatian bersama utamanya umat Islam. “Apalagi saat ini mendekati momentum Idul Adha. Banyak masyarakat membutuhkan hewan ternak untuk kurban,” katanya.
Sebagai langkah awal, MUI bakal menemui Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo untuk mengetahui lebih jelas bagaimana penularan LSD. “Juga bagaimana bahayanya jika daging hewan terjangkit LSD dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Ustadz Yasin belum memastikan kapan akan bertemu Disperta, tapi akan segera dilakukan. Namun yang pasti, MUI menyeriusi hal itu demi kehalalan daging kurban dengan telah menghubungi Kepala Dinas Pertanian, Mahbub Zunaidi.
Yasin memastikan bahwa Disperta menyambut baik rencana MUI. “Tinggal MUI mengatur jadwal audiensi dengan Disperta,” katanya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Disperta menemukan tujuh ekor sapi di Kabupaten Probolinggo positif LSD, per 31 Mei 2023. Sapi-sapi tersebut terus dipantau kondisinya, dan dilarang diperjualbelikan. Petugas juga telah menyuntikkan vaksin agar penyebaran virus LSD tak meluas. (Admin)