Ini Imbauan MUI Jatim Sikapi Perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H

Share

Kraksaan – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2022. MUI Jatim menyikapi penetapan pemerintah tersebut yang berbeda dengan keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4/2023) malam di kantor Kemenag RI. Gus Yaqut menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4).

Ketetapan itu selisih satu hari dengan Ketetapan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah telah memutuskan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4).

Menyikapi perbedaan itu, MUI Jatim mengeluarkan imbauan kepada umat Islam, khususya di Jawa Timur. Ada tiga poin imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim;

1 Bahwa perbedaan pendapat dalam penghitungan 1 Syawal merupakan hal yang wajar terjadi di kalangan umat Islam. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pandangan tentang metode dan kriteria yang digunakan dalam menentukan awal bulan Syawal

2 Mengimbau kepada warga muslim untuk menghormati adanya perbedaan tersebut dengan mengedepankan sikap toleransi/tasamuh dan menjaga ukhuwah Islamiyah

3 Meminta kepada Pemerintah untuk aktif menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, agar tercipta keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Sebelumnya, MUI Kabupaten Probolinggo juga telah membahas kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal tahun ini. MUI menilai wajar adanya perbedaan tersebut, karena adanya perbedaan metode penghitungan.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan, juga telah mengimbau kepada umat Islam untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati. “Jika ada perbedaan penetapan 1 Syawal, jangan diperdebatkan,” katanya. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *